Play Pause
News  

SKANDAL BALI: Artis Pekob Bonnie Blue Ditangkap dan Dideportasi Akibat Pelanggaran Izin Tinggal

Balisugar

BALI, INDONESIA — Pulau Dewata kembali diguncang skandal perilaku wisatawan asing yang melampaui batas. Tia Emma Billinger, atau yang lebih dikenal secara global sebagai bintang OnlyFans Bonnie Blue, resmi dideportasi dari Indonesia setelah serangkaian aksi kontroversial yang memicu kemarahan publik dan tindakan tegas aparat keamanan.

Penggerebekan Studio dan Dugaan Konten Asusila

Skandal ini memuncak pada awal Desember 2025, ketika tim gabungan dari Polres Badung melakukan penggerebekan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung. Di lokasi tersebut, polisi menemukan peralatan kamera profesional, alat kontrasepsi, dan mobil pikap biru bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”.

Meskipun Bonnie Blue sempat terancam hukuman hingga 15 tahun penjara di bawah Undang-Undang Pornografi Indonesia yang sangat ketat, hasil digital forensik menyatakan konten yang ditemukan pada perangkatnya adalah untuk “dokumentasi pribadi.” Namun, aparat tidak melepaskannya begitu saja.

Penyalahgunaan Visa dan Pelanggaran Lalu Lintas

Otoritas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menemukan bahwa Bonnie Blue memasuki Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk turis, namun justru digunakan untuk aktivitas komersial produksi konten.

“Kami tidak mentoleransi wisatawan yang tidak menghormati nilai-nilai budaya dan hukum di Bali. Penggunaan visa wisata untuk tujuan bisnis asusila adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan kita,” tegas perwakilan Imigrasi dalam pernyataan resminya.

Selain masalah imigrasi, Bonnie Blue juga dijatuhi hukuman dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan truk pikap terbuka secara ilegal untuk kontennya. Ia dijatuhi denda sebesar Rp200.000, sebuah angka yang kemudian diejeknya melalui media sosial.

Sanksi Berat: Dicekal Selama 10 Tahun

Sebagai buntut dari perilaku “bebal” tersebut, pemerintah Indonesia mengambil langkah paling tegas:

  1. Deportasi Paksa: Ia dipulangkan ke Inggris melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 13 Desember 2025.
  2. Blacklist Total: Bonnie Blue resmi masuk daftar cekal dan dilarang menginjakkan kaki di wilayah Indonesia selama 10 tahun.

Kontroversi Lanjutan: Menghina Bendera Merah Putih

Alih-alih jera, setibanya di London, Bonnie Blue justru kembali menyulut api kemarahan netizen Indonesia. Ia mengunggah video di depan KBRI London sambil menyeret bendera Merah Putih di tanah dan melontarkan kata-kata provokatif. Aksi ini telah dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri RI ke kepolisian Inggris (Scotland Yard) atas tuduhan pelecehan simbol negara.


Informasi Terkait:

  • Nama Asli: Tia Emma Billinger
  • Usia: 26 Tahun
  • Status Terakhir: Dideportasi ke Inggris; Dicekal dari Indonesia hingga 2035.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *